kekuatan. Sejumlah ungkapan yang selalu kita dengarkan melalui khutbah Jum'at tapi tidak ada pengaruhnya dalam kehidupan kaum muslimin. Kekuatan fisik tersebut terlihat pada saat Umar masuk Islam pada penghujung tahun ke-5 dari pelantikan. Kala itu, Rasulullah sudah berumur 45 tahun dan Umar lebih muda sekitar 13 tahun. Tepatnya usia Umar pada saat itu 33 tahun dan sedang di puncak kekuatannya dan kesehatannya yang prima. Disamping itu ia terkenal dengan perangai keras, tegas dan kejam sehingga ia begitu disegani oleh kaumnya dari bani 'Uday ibn Ka'b ibn Lu'ay. Ibundanya Hantamah sepupu Abu Jahal, termasuk kaum bani Makhzum. Pendapat yang mengatakan bahwa ibundanya bersaudara dengan Abu Jahal yang berarti bahwa Abu Jahal paman Umar adalah keliru. Yang menarik perhatian kita dalam peristiwa masuknya Umar ke dalam Islam, ketika ia mengetuk pintu rumah adiknya, Fatimah, isteri Sa'id ibn Zaid ibn Noufail seketika orang-orang di dalam rumah ketakutan sedangkan Khubab ibn Al-Irth yang sedang membacakan mereka AlQur’an, langsung menghilang. Tiada yang berani menghadapinya kecuali adiknya, Fatimah setelah suaminya Sa'id ibn Zaid telah jatuh tak berkutik oleh pukulan Umar. Amukan Umar semakin menjadi-jadi sehingga tak perduli lagi. Ia kemudian memukul adiknya menyebabkan bibirnya terluka dan bercucuran darah. Demi melihat keadaan adiknya, ia sadar dan timbul rasa iba dalam hatinya. Maka ia meminta lembaran yang mereka baca, yakni beberapa ayat Al-Qur’an mengawali surah Thaha. Tatkala ia membaca ayat-ayat tersebut sanubarinya tersentuh dan ia pun sadar bahwa yang telah dibacanya belum pernah terdengar olehnya sembari berkata: "Betapa indah dan agung ungkapan-ungkapan ini". Mereka segera berharap agar kesempatan ini tidak terlewatkan untuk mengajaknya memeluk Islam. Dari dalam persembunyiannya Khubab menampakkan diri dan akhirnya mereka berhasil membuka hatinya untuk mendapat petunjuk dari Allah.
Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah noticed ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.
Mekkah pada akhirnya menjadi pusat kegiatan agama disamping pusat perdagangan. Keberhasilan Abdul Mutthalib mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan keagamaan di Mekkah semakin memperkuat posisi suku Qureisy dan menghantarkan Mekkah mencapai puncak kejayaannya pada masa pra Islam. Kemajuan yang dicapai Mekkah, yang sudah menjadi negeri yang penuh dinamika, kaya, terbuka dan masyarakatnya hidup sejahtera, memberikan gambaran tentang kondisi dan kecenderungan masyarakat di mana Muhammad lahir dan tumbuh dewasa, yaitu pada saat menjelang akhir kepemimpinan Abdul Mutthalib. Para penulis Sirah tradisional menggambarkan situasi masyarakat saat Muhammad dilahirkan dengan sangat menyedihkan. Pertumbuhan beliau sejak masa kanak-kanak hingga menginjak dewasa digambarkan sebagai anak yatim yang dirundung malang dan derita kemiskinan, sematamata karena di dalam Al-Qur'an Allah berfirman: “Engkau (Muhammad) tersesat, maka Allah memberimu petunjuk; engkau serba kekurangan, maka Dia menjadikanmu berkecukupan” 10. Q.S. al-Dhuha:7-eight. Padahal selama hidupnya, Rasulullah tidak pernah fakir dan tidak pernah miskin. Jadi, maksud ayat tersebut adalah bahwa beliau yatim sehingga diasuh oleh kakek kemudian pamannya. Ia akan tersesat jika bukan Allah yang menghindarkannya dari kesesatan dan segala macam bahaya, sebagai persiapan untuk mengemban tugas risalah. Beliau dianugerahi kekayaan melalui kegiatan berdagang kemudian diberi pangkat kenabian. Secara historis tidak ada bukti bahwa beliau fakir atau miskin. Pada masa mudanya, sebelum nikah dengan Khadijah RA beliau adalah pedagang sukses dan hidup berkecukupan.
Pernyataan tersebut itu ditegaskan kembali oleh Safiur Rahman Mubarakfuri. Buku itu sangat kuat dalam hal sumber ilmiah, penyusunan, dan yang paling menonjol adalah sistematika atau alur kronologis.
Hijaz mereka datang ke Mekkah untuk memperoleh 'berkah' dari Ka'bah dan berhala-berhala yang ada di sekitarnya. Tatkala kaum muslim menguasai Mekkah dan mulai menghancurkan setiap berhala yang ada, tiada satu pun dari suku-suku Arab yang maju mempertahankan berhalanya. Perdagangan Mekkah telah hancur maka kegiatan haji berhenti sehingga penyembahan jahiliyah mulai pudar. Sedangkan penyembahan berhala sejak dahulu merupakan pilar kedua kekuatan Mekkah. Ini berarti bahwa kekuatan Mekkah dan Qureisy akan mulai pudar berikut citra dan wibawanya di mata bangsa Arab.
Meskipun memang dalam membaca buku ini barangkali membutuhkan kesabaran dan waktu yang tidak sedikit. Sebab ada begitu banyak hal-hal penting dari kurang lebih 600 lembar halaman yang butuh dipahami.
Kelebihan buku ini dibandingkan dengan buku-buku sejenis yang ditulis oleh sejarawan sebelum dan sesudahnya yaitu adanya periwayatan yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
dialami Rasulullah selama masa-masa peralihan. Demikian berat derita itu sehingga beranganangan menjatuhkan diri dari puncak gunung.
dijadikan alat oleh penyusunnya untuk memperoleh uang. Tapi harus disadari bahwa hal itu buku kisah nabi muhammad tiada harganya di sisi Allah. Untuk menjadi orang yang berhak menyandang nama Islam dan pengikut setia Rasulullah cukuplah dengan menjadikan akhlak sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah.
Tidak menjadi masalah di mana peristiwanya terjadi; di Badr atau di tempat lain, dan kapan terjadi; pada tanggal seventeen Ramadlan 2H atau pada hari lain, yang pasti adalah bahwa pertarungan menentukan itu tidak dapat dielakkan lagi, bukan sebagai apa yang dalam sejarah dinamakan kepastian sejarah, melainkan demikianlah logika peristiwa berjalan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Tuhan yang maha mengetahui segala yang gaib Allah SWT. Menjalankan segala sesuatu melalui hukum sebab-akibat sesuai dengan logika yang dapat dimengerti oleh dunia manusia, agar manusia dan bangsa-bangsa tidak hanyut ke dalam faham determinisme, sebab yang nyata adalah Allah mengatur terciptanya situasi yang menyebabkan manusia dapat melakukan pilihan sehingga ketentuan Allah bertemu dengan hasil pilihan dan ikhtiar manusia.
Untuk itu, melalui tulisan ini, penulis hendak memberikan lima rekomendasi buku yang bisa menjadi sumber bacaan mengenai sirah nabawiyyah
Selain itu, buku ini memiliki posisi yang tinggi di antara buku-buku sejenis. Oleh karena itu pantaslah jika karya Ibnu Hisyam ini dijadikan rujukan bagi setiap orang yang ingin mengenal, mengkaji, dan mempelajari jejak kehidupan Rasulullah g.
Dalam hal ini amat penting memperhatikan al-isti'ab karya al-Numeiry, asad al-ghabah karya Ibn al-Atsier dan al-ishabah karya Ibnu Hajar Al-Asqallani. Ketiga buku penting ini saling melengkapi karena secara lengkap menguraikan biografi Rasulullah dan banyak lagi rincian yang tidak didapatkan pada buku-buku yang tebal dan berjilid-jilid sekalipun. Hal itu disebabkan karena para penulisnya hidup pada masa di mana referensi-referensi induk masih ada sehingga mereka leluasa mengutip details-information yang tidak sempat dicatat oleh penulis lainnya. Rincian mengenai biografi sahabat dalam buku-buku tersebut tidak terhitung banyaknya. Secara khusus yang terpenting di antara ketiganya adalah al-isti'ab karya al-Numeiry AlAndalusy yang hidup di abad 5 H sekitar abad eleven M, seorang penulis berbakat dan peneliti sejarah yang berpandangan jauh. Termasuk dalam kategori ini juga al-bidayah wa al-nihayah karya Ibnu Katsier, seorang ahli hadis dan mufassir yang handal. Ia dapat menunjukkan hadis-hadis yang berhubungan dengan almaghazy yang terdapat dalam semua kitab-kitab hadis yang ada. Demikian juga 'uyun al-atsar karya Ibnu Sidinnas 671 H. atau sekitar 1272M, seorang yang berpikiran luas dan kreatif. Ia banyak mengutip catatan-catatan sejarah yang ada sebelum masa kodifikasi Sirah yang lengkap. Catatan-catatan tersebut dikutip beserta daftar perawinya sehingga dengan membaca karyanya, kita dapat memperoleh pengetahuan mengenai daftar perawi peristiwa yang tidak didapatkan pada referensi induk. Ada juga tulisan-tulisan lepas Ibnu Hazm yang meskipun tidak khusus menulis Sirah dalam suatu buku yang berdiri sendiri, namun ia menguraikan sejumlah rincian Sirah dalam tulisan-tulisan lepasnya yang seluruhnya dapat ditemukan dalam karyanya jawami' 67
Sebab, bagaimana mungkin kita mampu mengaplikasikan ajaran agama yang benar jika kita tidak mengetahui penerapan yang telah dicontohkan oleh sosok teladan dalam agama ini?